SUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa terus memanggil pihak – terkait dalam dugaan proyek fiktif di RSUD Sumbawa pada 2022 lalu.
Mereka yang diperiksa antara lain Kadis Kesehatan Sumbawa Junaidi, Kepala BPKAD Sumbawa Didi Hermansyah dan Kepala Bappeda Sumbawa Endang Syaifuddin Nusantara Husainy.
Ketiga pejabat tersebut dipanggil dan dimintai keterangan nya oleh penyidik Kejaksaan karena, mereka merupakan Dewan Pengawas (Dewas) Direktur RSUD Sumbawa.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa AA. Putu Juniartana Putra, SH melalui sambungan whatsapp kepada wartawan membenarkan perihal pemeriksaan tersebut.
“Iya benar. Pada jum, at dan senin lalu sudah dimintai keterangan nya. Dan akan dipanggil kembali pada minggu mendatang,” ungkap Bli Agung sapaan akrab kasi intelijen kejari Sumbawa ini.
Dia menambahkan selain tiga pejabat tersebut pihaknya juga akan memanggil bagian pengadaan di RSUD Sumbawa. Bli agung juga berharap agar kepada pihak yang dimintai keterangan nya untuk kooperatif.
Kepada media ini Kadis Kesehatan Sumbawa Junaidi mengemukakan bahwa terkait adanya dugaan proyek fiktif di RSUD Sumbawa tersebut pihaknya tidak tahu.
“Kalau persoalan tersebut kami tidak tahu. Dan dewas tidak ikut campur persoalan tersebut. Karena hal tersebut bukan menjadi kewenangan kami selalu dewas” ujarnya.
Selain itu juga Junaidi menegaskan termasuk juga persoalan hutang RSUD yang saat ini beredar.
“Kami baru tahu dan terkejut jika hutang RSUD Rp 75 miliar. Karena yang dilaporkan kepada kami dewas saat itu adalah Rp 29-30 miliar. Dan jujur kami sangat terkejut jika hutang RSUD saat ini mencapai Rp 75 miliar,” paparnya.
Terpisah kepala Bappeda Sumbawa yang juga dewas RSUD Sumbawa Endang Syaifuddin Nusantara Husainy dihubungi melalui whatsapp mengatakan jika dirinya saat ini sedang berada di Jakarta.
“Maaf mas saya sedang di Jakarta,” singkatnya.
Sementara Didi Hermansyah Kepala BPKAD Sumbawa kepada media ini menegaskan membenarkan jika dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik. “Iya benar. Kami dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan, ” Singkatnya.
Seperti diketahui pengusutan dugaan proyek fiktif di RSUD Sumbawa pada tahun 2022 terus dilakukan oleh penyidik. Bahkan kasus tersebut saat ini sudah dalam penyidikan.
Dalam kasus tersebut penyidik sudah melakukan pemeriksaaan empat orang saksi mereka antara lain Direktur RSUD Sumbawa dr. Nieta Ariyani, Kabag TU H. Hermansyah, Hidayat Syarif dan Taufik Hidayat.
Dugaan proyek fiktif di RSUD Sumbawa terungkap setelah ada laporan dari warga yang melaporkan kekantor Kejaksaan pada Oktober 2022 lalu. (HR)