Dukcapil Pastikan Wasit Sudah Divaksinasi Meski NIK Disalahgunakan
Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta agar Wasit harus tetap mendapatkan vaksinasi COVID-19 meskipun NIK miliknya telah dipergunakan orang lain untuk vaksinasi serupa.
Dia mengatakan bahwa hal itu harus dilakukan mengingat akses terhadap vaksinasi COVID-19 merupakan hak setiap warga negara.
Selain itu, Luqman juga meminta agar pengelolaan data vaksinasi COVID-19 harus terintegrasi dengan sistem di Dukcapil.
“Saya minta pengelolaan sistem data vaksin melakukan integrasi dengan sistem data kependudukan di Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menghindari kejadian serupa di lain waktu,” ujarnya.(qq)