Dukung Penyelesaian Rafaksi Minyak Goreng, APRINDO Siap Dialog Bersama Kemendag

 

JAKARTA, Harnasnews – Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (APRINDO) mendorong Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) agar segera menyelesaikan pembayaran rafaksi minyak goreng.

Ketua APRINDO Roy Nicholas Mandey mengaku prihatin hingga saat ini pembayaran rafaksi minyak goreng belum juga terealisasi. Padahal rafaksi ini merupakan fungsi yang diberikan oleh pemerintah kepada APRINDO untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat dengan harga minyak saat itu Rp14.000. Sementara, pembelian ritel Rp19.000, namun pihak pengusaha diperintahkan untuk menjual Rp14.000.

“Pada saat itu kita diberi tugas melalui Permendag 3 Tahun 2022. Dan saat itu pemerintah berjanji akan mengganti uang dari selisih harga pembelian. Nah kami semua peritel modern menjalankan perintah tersebut dengan ketulusan agar tidak ada gejolak. Tapi hingga saat ini kami sangat menyayangkan pemerintah, karena tidak kunjung membayar,” ujar Roy Nicholas Mandey kepada wartawan di Jakarta, Selasa (10/9/2023).

Kendala pembayaran rafaksi itu diduga karena adanya pergantian pimpinan di kementerian tersebut. Di mana saat itu perjanjian ditandatangani oleh Menteri Perdagangan (Mendag). Akibat adanya gejolak harga minyak goreng, presiden akhirnya melakukan reshuffle Mendag.  Padahal, kata Roy Mande, meski perjanjian itu sudah tidak berlaku lagi, tapi bukan berarti hutang tersebut tidak dibayar.

“Karena di Permendag 3 dan Permendag 6 dituliskan bahwa peraturan yang berlaku sebelumnya tetap harus dipenuhi. Selain itu, kewajiban-kewajiban dari peraturan sebelumnya juga harus dipenuhi terlebih dahulu. Kami sangat prihatin terhadap sikap Kemendag yang merilis pembayaran. Padahal sebelumnya bahwa seluruhnya telah dihitung,” tandas Roy Mandey.

Namun demikian, kata Roy Mandey, pihaknya mengaku sangat mendukung bila APRINDO diajak duduk bersama guna mencari jalan keluar untuk membahas persoalan rafaksi pembayaran minyak goreng tersebut yang hampir 2 tahun ini belum ada penyelesaian.

“Ini sudah hampir dua tahun, APRINDO akan mengambil langkah-langkah tegas, karena Indonesia ini negara hukum, tentunya kami berharap agar hak-hak kami agar segera diselesaikan,” tegas Roy Mandey.

Roy Mandey juga menambahkan, terkait dengan ketersediaan harga kebutuhan pokok di ritel modern, diakuinya sangat kondusif dan harga tetap terjaga.

“Karena kami memakai sistem inventery. Jadi setiap ritel modern itu ada distribusi center yang menyiapkan cadangan penjualan untuk 3 hingga 4 bulan ke depan. Dan kami tetap menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang,”  ungkapnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.