Eks Pejabat Kemensos Perinci Penerimaan dan Penggunaan “Fee” Bansos

JAKARTA, Harnasnews.com – Mantan Kabiro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono memerinci penerimaan dan penggunaan fee pengadaan bansos COVID-19 Jabodetabek.

“Saya pernah terima dari Matheus Joko sebesar Rp1 miliar,” kata Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Adi menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.

Matheus Joko yang dimaksud adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19. Joko juga yang menurut Adi menjadi pengumpul fee dari perusahaan penyedia bansos.

Adi selanjutnya juga mengaku pernah menerima fee dari berbagai perusahaan penyedia bansos, yaitu sebesar Rp100 juta dari Harry van Sidabukke yang merupakan person in charge (PIC) untuk PT Mandala Hamonangan Sude dan PT Pertani.

Berikutnya, dari Ivo Wongkaren selaku PIC PT Anomali Lumbung Artha sebesar Rp200 juta; Budi Pamungkan sebagai Direktur PT Integra Fatma Mandiri sebesar Rp50 juta; dari Budi Pranoto PT Bismacindo Perkasa Rp100 juta; dari Yuni dan Muto Rp100 juta Direktur Asricitra Pratama; dari Indradi Lukman dari PT Brahman Farm sebesar Rp50 juta, serta beberapa rekanan lain yang besarnya Rp200 juta. Dengan demikian, totalnya Rp1,8 miliar.

Terhadap penerimaan sebesar Rp1,8 miliar tersebut, Adi lalu memerinci penggunaan uang tersebut senilai total Rp1,591 miliar.

1. Atas permintaan Mensos Juliari Batubara untuk membayar sewa pesawat Mensos ke Lampung dan Bali sebesar Rp270 juta diserahkan kepada Selvy Nurbaety pada bulan Oktober 2020 untuk membiayai sewa pesawat Mensos ke Bali dan Rp270 juta diserahkan kepada Selvy Nurbaety sekitar 2 Desember 2020 untuk biaya pesawat Mensos ke Lampung tetapi tidak terlaksanaa karena ada kegiatan lain.

2. Diminta Amin Raharjo selaku Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian untuk Diklat Bela Negara Kementerian Pertahanan Rp90 juta melalui Taufik

3. Diminta Kukuh Ary Wibowo untuk membayar masker untuk dapil Juliari Batubara, yaitu Jawa Tengah I, diberikan kepada Kukuh melaui Eni Suprihatin sekretaris karo umum pada bulan November 2020 sebesar Rp241,6 juta

Leave A Reply

Your email address will not be published.