Ekspose LHP Dugaan Tindak Pidana Korupsi Baturotok Ditunda, Ini Alasannya

SUMBAWA,Harnasnews – Sedianya Ekspose untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), dugaan tindak pidana korupsi di Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa dilakukan hari ini dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa. Namun, karena sesuatu dan lain hal ekspose tersebut ditunda.

Anggota Tim audit dari Inspektorat Kabupaten Sumbawa Rani Purnama, SH kepada media ini menjelaskan tentang perihal penundaan ekspose di kejaksaan hari ini (7/2).

Menurutnya jika penundaan tersebut bukan untuk dibuat – buat. Tapi, karena pimpinan kami sedang menjadi tim pansel RSUD . Sehingga untuk ekspose nya untuk sementara waktu kami tunda.

“Sebelum ekspose dikantor Kejaksaan, kami lebih dulu melakukan ekspose internal. Nah, kemarin itu pimpinan kami sedang menjadi tim pansel RSUD Sumbawa. Makanya untuk sementara waktu kami tunda, ” Ungkapnya Rani sapaan akrab pejabat low profile ini di Kantor Inspektorat.

Lanjutnya, memang jadwal kami itu kemarin (6/2) untuk melakukan Ekspose di internal di tingkat tim bersama dengan pimpinan.

“Kerangka laporan kami sebenarnya sudah jadi untuk finalisasi saja. Intinya setelah itu dibahas ditingkat tim bersama pimpinan baru nantinya kita Ekspose di Kejaksaan, ” Timpalnya.

Tambahnya, ini adalah tugas bersama. Kami melihat dari sisi administrasi sesuai dengan TUSI atau tugas fungsi dan kewenangan Inspektorat. Sementara, disisi lain karena ada laporan masyarakat ke pihak APH makanya kami koordinasi dengan APH untuk melakukan Ekspose.

“Garis besarnya bahwa laporan kita hari ini sudah clear. Nah kenapa ini ditunda untuk sementara karena memang inspektur sedang ada kegiatan lain. Sehingga ini kita tunda dua atau tiga hari kedepan. Namun, jika beliau sudah punya waktu makanya sekarang juga kita lakukan Ekspose internal,” Katanya.

Seperti diketahui tim audit yang diketuai oleh Edi Wicaksono,SH telah bekerja dalam pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Baturotok tersebut telah bekerja sejak September 2022 hingga Februari 2023.

Tim juga sudah turun kelokasi untuk melakukan audit dan wawancara dengan ratusan warga penerima bantuan yang bersumber dari APBDes tahun 2020 lalu. Dalam melakukan Audit, tim menemukan sejumlah dugaan penyimpangan pada penyaluran BLT DD serta program lainnya yang bersumber dari APBDes 2020 lalu.

Dugaan tindak pidana korupsi di Desa tersebut terkuak saat puluhan warga Desa setempat melaporkan ke kantor Kejaksaan tentang adanya dugaan korupsi di Desa tersebut. (HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.