Empat ajudan Sambo yang memberikan kesaksian pada persidangan hari ini ialah Adzan Romer, Prayogi Iktara, Daden Miftahul Haq, serta Farhan Sabilah.
Daden memberikan kesaksian bahwa Sambo mengatakan berjanji akan membela Bharada E usai peristiwa penembakan terhadap Brigadir J dilakukan pada 8 Juli lalu.
“Yang saya dengar, dia (Ferdy Sambo) megang Richard dan mengatakan ‘Tenang saja, Chad, saya akan membela kamu walaupun pangkat dan jabatan taruhannya’,” ujar Daden di persidangan.
Hal tersebut, kata Daden, dikatakan Sambo kepada Bharada E sambil merangkul dengan tangan kirinya di garasi rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga usai peristiwa penembakan Brigadir J terjadi.
Sementara itu, Romer mengaku sempat menodongkan senjata yang sudah di kokangnya kepada Sambo usai mendengar adanya lima tembakan dari rumah Duren Tiga ketika berpapasan dengan Sambo yang hendak keluar saat ia ingin masuk ke dalam rumah melawati garasi menuju pintu dapur.
“Setelah sampai situ bapak tiba-tiba keluar. Bapak keluar, saya kaget, saya angkat senjata,” ujarnya.
Romer menyebut Sambo yang dalam keadaan tangan kosong kemudian mengangkat tangan sambil berkata kepadanya bahwa Putri Candrawathi berada di dalam rumah.
Lebih lanjut, ia mengatakan sempat disikut pula oleh Sambo ketika ia masuk lagi ke dalam rumah sambil berkata, “Kalian tidak bisa jaga Ibu (Putri Candrawathi)” dengan nada keras dan membentak.
Sebelumnya kejadian itu, Romer mengaku memergoki pula senjata jenis HS berkaliber 9 mm jatuh dari tangan Sambo dan bukan berjenis Glock-17, usai turun dari mobil yang ia antarkan menuju rumah Duren Tiga.
“Setelah turun, sekitar selangkah, dua langkah senjata jatuh. Saya sebagai ADC (Aide de Camp/ajudan) mau ambil senjata, pas saya mau ambil sudah keduluan,” katanya.
Ia menyebut Sambo kemudian memungut senjata HS tersebut dengan tangan yang memakai sarung tangan hitam lalu memasukannya ke dalam saku celana kanan pakaian dinas lengkap (PDL) yang dikenakannya.