Bahkan, Romer mengaku mendapat draf BAP yang sudah disiapkan saat diperiksa oleh penyidik Polres Jakarta Selatan dan berlangsung di Gedung Divisi Propam Polri.
Untuk itu, ia mengakui ada keterangan yang diberikannya dalam BAP berbeda dengan keterangan yang diberikan dalam kesaksian di persidangan.
“Sudah ada pertanyaan yang sudah ada jawaban, begitu?,” tanya JPU.
“Kurang lebih seperti itu, pak,” jawab Romer.
Salah satu cerita yang sudah diskenariokan dalam BAP, kata Romer, adalah ia tidak mendengar bunyi tembakan dari rumah dinas Sambo. Ia pun kemudian disuruh menandatangani BAP tersebut.
Romer sendiri mengaku merasa terancam ketika memberikan kesaksian dalam BAP dan takut dengan Sambo. Hal tersebut diungkapkannya ketika ditanya oleh penasihat hukum Bharada E Ronny Talapessy soal ada tidaknya ancaman yang ditujukan ke Romer dan keluarga.
“Siap, takut (dengan Sambo),” kata Romer
Selain itu, Romer juga mengaku sempat dipasangkan alat perekam saat memberikan kesaksian ketika proses penyidikan oleh Bareskrim Polri.
Prayogi juga mengatakan hal serupa, bahwa pada saat memberikan keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sudah ada draf BAP yang disiapkan.
“Kalian di sini menyatakan bahwa pada saat diperiksa di Polres Jaksel sudah ada draf BAP yang diketik atau ditulis?,” tanya jaksa penuntut umum (JPU).
“Soalnya kita ditanyakan hanya seputaran kejadian saja,” jawab Prayogi, dilansir dari antara.
Bharada E merupakan satu dari lima terdakwa dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. Ia didakwa primer Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana dan subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.(qq)