JAKARTA, Harnasnews.com – Empat bos perusahaan sekuritas dan mantan pejabat tinggi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi dan pencucian uang (TPPU). Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, mereka yang diperiksa berinisial MR, GP, DAP, SS, dan DA.
“Saksi-saksi yang diperiksa kaitannya untuk memberiksan keterangan dalam penyidikan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Asabri,” terang Ebenezer, dalam keterangan resmi di Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Kamis (22/4).
Terperiksa MR mengacu pada Moerad Radjasa, direktur di PT Binaartha Sekuritas. Sementara DAP adalah Didit Ali Perdana selaku fund manajer PT Corfina Capital dan SS mengacu pada warga negara Korea Selatan (Korsel) Song Sang Yup. Ia diketahui sebagai direktur PT Korea Investment Sekuritas.
Adapun saksi DA, mengacu pada nama Dwinanto Amboro, yang diketahui sebagai direktur PT Treasure Fund Investama. Saksi terakhir, yakni GP adalah Gustipar Pinayungan yang pernah menjadi kepala divisi investasi PT Asabri 2018.