SUMBAWA,Harnasnews.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa saat ini sudah mengirimkan surat panggilan kepada enam orang warga Desa Baturotok Kecamatan Batulanteh Kabupaten Sumbawa.
Kasi inteljen kejari sumbawa AA Putu Juniartana Putra,SH membenarkan tentang adanya pemanggilan tersebut.
“Minggu ini (Rabu red) ada enam orang akan periksa terkait dengan Dugaan korupsi penyalahgunaan APbdes Baturotok,” singkatnya.
Seperti diketahui dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan APBdes Baturotok tahun 2020 hingga saat ini pihak kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan kepada empat belas orang guna untuk didengarkan keterangannya.
Dan kasus ini bergulir karena beberapa warga melaporkan hal tersebut kekantor kejaksaan negeri sumbawa pada pertengahan juli lalu. (Herman)