Enam Pasar Tradisional Kabupaten Bekasi Dinilai Perlu Direvitalisasi
BEKASI, Harnasnews.com – Enam pasar tradisional di Kabupaten Bekasi dinilai perlu direvitalisasi. Karena keenam pasar dari 12 pasar milik pemerintah daerah itu kondisinya dianggap sudah tidak layak, kumuh dan seringkali terendam banjir.
Meski kondisi enam pasar memprihatinkan, namun belum ada perhatian dari Pemerintah Kabupaten Bekasi. Sehingga kondisinya dinilai makin memprihatinkan.
“Ini yang menjadi pertanyaan kami. Bagaimana sebenarnya perhatian pemerintah daerah terhadap pasar. Karena bagaimana pun pasar merupakan motor dari perekonomian dari suatu daerah,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Bekasi, Nyumarno.
Kondisi pasar tradisional diketahui setelah Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi melakukan pembahasan. Enam pasar yang dinilai perlu direvitalisasi yakni Pasar Induk Cibitung, Pasar Tarumajaya, Pasar Baru Cikarang, Pasar Sukatani, Pasar Babelan dan Pasar Kedunggede.
Tahapan revitalisasi itu sebenarnya telah dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu melalui lelang. Tapi, ironisnya, hasil lelang tak kunjung ditindaklanjuti sehingga revitalisasi tak pernah terealisasi.
Salah satu contohnya Pasar Sukatani yang sejak 2014 telah dilelang dan didapat pemenang tendernya. Tapi hingga kini pasar tersebut tak pernah dibangun.