Enam Warga Pulau Kaung Datangi Kejaksaan
SUMBAWA,Harnasnews.com – Enam orang warga dari Desa Pulau Kaung Kecamatan Buer Kabupaten Sumbawa mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa yang beralamat di jalan manggis. Kedatangan warga tersebut langsung diterima oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Sumbawa Ginanjar. Wakil ketua BPD Desa Pulau Kaung Sumardi selaku juru bicara masyarakat yang mengadu ke Kejaksaan mengatakan kepada wartawan jika kedatangannya ke Kejaksaan untuk menanyakan kelanjutan dari laporan masyarakat.
“Kedatangan kami disini bersama perwakilan masyarakat yakni untuk menanyakan perkembangan tentang penggunaan APBDes tahun 2015 hingga 2018 yang telah dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan”ungkapnya (30/1/2019).
Lanjut Sumardi selain menanyakan tentang laporan juga kami hari ini menambahkan data dan dokumen juga yang kami berikan kepada Kejaksaan.
“Hari ini juga kami menyerahkan data dan dokumen terkait penggunaan anggaran Desa dari tahun 2015 hingga 2018,”timpalnya
Terpisah kasi pidsus Kejari Sumbawa Ginanjar kepada wartawan mengemukakan jika dirinya akan segera melakukan pulbaket dan puldata.
“akan segera melakukan fuldata fulbaket. Dan jika nanti dipanggil diharapkan kooperatif,”singkat Ginanjar. (Hermansyah)