Erick Pastikan Tujuh BUMN Dibubarkan Tahun Ini

JAKARTA, Harnasnews.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan adanya rencana pembubaran tujuh perusahaan pelat merah pada 2021. Alasan pembubaran karena dinilai sudah tidak lagi memberikan kontribusi terhadap perekonomian.

“Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang udah kalah bersaing,” kata Erick di kantor Kementerian BUMN, Jakarta.

Erick menjelaskan rencana pembubaran tersebut memang telah lama direncanakan. Pemerintah ingin mengambil langkah-langkah tepat, sekaligus memberikan kepastian bagi para pekerja di perusahaan BUMN tersebut.

Untuk melakukan pembubaran BUMN ini, lanjut dia, kementerian melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) (PPA) akan melakukan kajian atau assesment terlebih dahulu. Sebab selain pembubaran, opsi yang bisa dilakukan juga adalah sinergi dengan BUMN lainnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.