JAKARTA, Harnasnews – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah mengaku prihatin atas peristiwa operasi tangkap tangan Hakim Agung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ini merupakan tamparan keras bagi lembaga penegakkan hukum. Bagaimana tidak, sekelas KPK yang hanya sebuah lembaga ad hoc dan setiap saat bisa dibubarkan akan tetapi dapat mengeksekusi salah satu Hakim Agung di Mahkamah Agung, yang merupakan Lembaga Tinggi Negara, bagi kami peristiwa yang sangat memalukan,” ujar Iskandar kepada harnasnews, Jumat (23/9/2022).
Menurut dia, masyarakat tengah dipertontonkan sebuah lembaga yang dianggap suci selama ini. Padahal, terkait dengan suap-menyuap, menurut dia, sudah menjadi hal biasa di republik ini.
“Sebab kasus suap-menyuap yang dilakukan oleh oknum kejaksaan, oknum pengadilan, maupun oknum kepolisian, jadi bukan berita baru lagi buat masyarakat kita. Dengan dalih laporan masyarakat dan lain-lain membuat kekuatan untuk melakukan eksekusi atas nama hukum, makin lama bangsa saya melihatnya makin ngawur,” tandas Iskandar.
Iskandar menilai, OTT yang dilakukan KPK terhadap salah satu Hakim Agung di MA mengindikasikan bahwa lembaga penegakkan hukum di negeri ini sudah rusak. Bukan hanya Kejaksaan maupun Kepolisian, lembaga KPK sendiri, kata Iskandar juga sudah mulai bermain politik.