JAKARTA, Harnasnews – Mantan Ketua KPK Firli Bahuri diduga ikut terlibat dalam perintangan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan eks calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memeriksanya.
“Firli harus segera diperiksa terkait penghalangan penyidikan Harun Masiku,” ujar mantan penyidik KPK Mochamad Praswad Nugraha. sebagaimana dikutip dari Inilah.com, Selasa (28/1/2025).
Praswad menilai, Firli Bahuri berpotensi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan perintangan penyidikan, menyusul Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada akhir tahun 2024.
“Tidak hanya mentersangkakan Hasto, jika memang alat buktinya cukup, Firli Bahuri juga harus turut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Pasal 21 tentang penghalangan penyidikan,” jelasnya.
Praswad mengungkapkan sejumlah tindakan Firli yang diduga menjadi bentuk perintangan penyidikan, seperti kegagalan penangkapan Harun di PTIK, penggeledahan yang batal di Kantor DPP PDIP, serta tidak dipanggilnya Hasto sebagai saksi selama proses penyidikan kasus suap anggota KPU.
“Firli Bahuri harus menjelaskan secara terang-benderang segala tindakannya yang membuat penyidikan Harun Masiku terhenti selama lima tahun,” tegas Praswad.
Ia juga berharap kasus Harun Masiku dapat segera diselesaikan, sehingga KPK bisa fokus menangani perkara lainnya.
“Banyak misteri dalam perkara ini yang tersimpan rapi pada sosok Firli Bahuri. Harus segera dibongkar. Periksa secepatnya Firli Bahuri,” pungkasnya.
Peluang Pemanggilan Firli Bahuri
Sebelumnya, KPK membuka peluang untuk memanggil Firli Bahuri dalam rangka mengusut dugaan keterlibatannya. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu.
“Apakah akan dipanggil yang bersangkutan (Firli)? Ini sedang kita dalami,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Asep menjelaskan, dugaan keterlibatan Firli dianalisis berdasarkan keterangan sejumlah mantan penyidik yang menangani kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024. Salah satu penyidik, Ronald Paul Sinyal, telah dimintai keterangan.
Ronald menyebut Firli Bahuri diduga menunda penggeledahan Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, pada 2020.
“Viral dulu ingin melakukan penggeledahan di kantor DPP. Cuma itu selalu disebut Firli, ‘jangan dulu, sedang panas dan semacamnya’,” ungkap Ronald kepada awak media usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2025).
Selain itu, Firli juga diduga menahan penetapan Hasto sebagai tersangka.
“Secara legalitas, keputusan ada di seluruh pimpinan KPK, tetapi Firli Bahuri paling kuat menolak langkah tersebut. Langsung menyampaikan ke kasatgas saya, ‘jangan dulu’ (Hasto ditetapkan sebagai tersangka),” jelas Ronald.
Untuk itu, guna menuntaskan kasus tersebut, Ronald mendesak KPK agar segera memanggil Firli untuk dimintai keterangan.
“Tadi saya sudah sampaikan, harusnya yang dipanggil ke sini bukan saya sendiri, tetapi Firli Bahuri juga harus hadir,” tegas Ronald. (Red)