Firli Bersyukur 1.271 Pegawai KPK Seluruhnya Hadir Pelantikan Jadi ASN

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa status ASN terhadap pegawainya saat ini tidak akan mengurangi semangat pemberantasan korupsi.

“Ingin saya sampaikan status ASN tidak pernah mengurangi semangat KPK melakukan pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi terus kami laksanakan sampai NKRI bebas dari korupsi. Itu lah semangat KPK dan KPK walaupun di dalam Undang-Undang No 19 Tahun 2019 disebutkan KPK adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif tetapi dalam pelaksanaan tugasnya KPK tidak akan pernah terpengaruh dengan kekuatan apapun. Saya kira ini semangat KPK,” tuturnya, dikutip dari antara.

Dalam pelantikan tersebut, Pegawai KPK yang dilantik menjadi ASN mengucapkan sumpah jabatan.

“Saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh. Bahwa saya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, negara, dan pemerintah. Bahwa saya akan mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dan kesadaran dan tanggung jawab,”

“Bahwa saya akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah, dan martabat Pegawai Negeri Sipil serta akan seantiasa mengutamakan kepentingan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan. Bahwa saya akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan. Bahwa saya akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan negara,”

Selanjutnya, untuk penandatanganan berita acara sumpah janji Pegawai Negeri Sipil dan pakta integritas diwakilkan oleh empat perwakilan pegawai yang hadir langsung di Gedung Juang KPK.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.