“Salah satu faktor penyebabnya adalah pola pikir bahwa pendidikan bukan lagi untuk meningkatkan ilmu, namun sekadar pemenuhan syarat untuk mencari pekerjaan, tunjangan, dan kepentingan naik jabatan,” kata Firli sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.
Firli menyampaikan itu saat menghadiri kegiatan kuliah umum dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dan Perbanas Institute.
Kegiatan bertajuk “Peran Kampus Dalam Pencegahan Korupsi” dilakukan dalam rangka memberikan edukasi terkait pencegahan korupsi kepada para mahasiswa dan civitas kampus yang dilaksanakan di Kampus Perbanas Institute Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia mengatakan pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintegritas. Oleh karena itu, peran perguruan tinggi dianggap sangat penting sebagai penggerak pertumbuhan berkelanjutan dengan persiapan sumber daya kreatif dan sumber daya manusia.
“Perlu adanya pencegahan melalui pembangunan integritas di jejaring pendidikan sebagai hal yang fundamental. Kemudian sebagai calon pemimpin bangsa, kami berharap para pemuda harus bisa menanamkan sikap antikorupsi pada setiap kehidupan sebab pemuda memiliki peran penting dalam pemberantasan korupsi,” ujar Firli.