FKUB ,Tolak Hoax Dan Larangan Kampanye dirumah Ibadah
DENPASAR,Harnasnews.Com – Silaturahmi tokoh lintas agama Provinsi Bali dan deklarasi tolak hoax serta larangan kampanye di rumah ibadah digelar Minggu (1/4) malam di Rumah Pablo, Denpasar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Provinsi Bali turut hadir dalam acara yang dilaksanakan merespons hajatan Pilkada Serentak 2018 serta Pileg dan Pilpres 2019.
Seluruh pemuka agama di Bali hadir dan bertukar pikiran demi menciptakan situasi sejuk di tahun politik.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet mengatakan, dalam merespons hoax umat harus sabar, tidak terpancing, dan jangan lompat pagar. Pernyataan terakhir diartikan harus terjalin koordinasi antar masing-masing pemuka agama dalam merespons hoax.
Dicontohkannya bila umat Hindu dihina oleh umat agama lain, maka pemuka agama Hindu idealnya menghubungi pemuka agama umat yang melakukan penghinaan tersebut agar si penghina ditegur.
“Bila umat Hindu yang menebar kebencian tentu merupakan tugas kami untuk menyelesaikannya,” ucapnya.
Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet juga menekankan agar pemuka agama tidak berpolitik. “Inilah celah politisasi agama yang bisa membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Provinsi Bali KH Taufik Ashadi menyebut Mesjid harus difungsikan sebagai tempat ibadah yang netral dari unsur politik.
“Tidak boleh tempat ibadah disisipi kepentingan kampanye,” ucapnya. Ditambahkannya, umat muslim berkewajiban bersama pemeluk agama lainnya bersatu padu menumbuhkan rasa aman, nyaman, termasuk pembinaan di lingkungan sekitar tempat ibadah.
Untuk memupuk pemahaman tersebut, KH Taufik Ashadi mengatakan MUI Bali akan melakukan kunjungan ke daerah-daerah di Bali dalam rangka memfungsikan mesjid senantiasa sebagai tempat penyejuk dan pemersatu umat. “Adapun soal pilihan itu kan soal pribadi,” tegasnya.(Vidi)