FORBES Cluster IV Matangkuli Sampaikan 13 Tuntutan, PGE Berikan Klarifikasi

ACEH UTARA, Harnasnews – Forum Bersama (FORBES) Cluster IV Matangkuli yang dipimpin oleh Umar terus berupaya memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat di sekitar wilayah operasi PT Pema Global Energi (PGE). Setelah berdiri selama dua tahun, FORBES kini telah menjalin kemitraan dengan Cluster IV selama empat bulan terakhir.

Sebagai bagian dari upaya mereka, FORBES mengajukan 13 poin tuntutan kepada PGE, yang mencakup transparansi tender, prioritas tenaga kerja lokal, serta pengelolaan dana CSR. Menanggapi hal ini, Agus Salim, Act Relation Manager PGE, memberikan respons resmi melalui pesan WhatsApp kepada Media. Kamis, (30/01/2025) sore.

PGE Komitmen Prioritaskan Perusahaan dan Tenaga Kerja Lokal

Salah satu tuntutan utama FORBES adalah agar setiap tender di Cluster I-IV dilakukan secara terbuka di Point A serta memprioritaskan tenaga kerja dari Kecamatan Matangkuli.

“PGE tetap berpegang pada aturan yang berlaku dalam proses pengadaan barang dan jasa, dengan tetap memprioritaskan perusahaan lokal yang memenuhi persyaratan,” ujar Agus Salim.

Terkait tenaga kerja, PGE telah melakukan sosialisasi rekrutmen kepada Muspika Kecamatan Matangkuli dan para geuchik. Setiap kali ada kebutuhan tenaga kerja, masyarakat yang memenuhi syarat dapat diajukan oleh geuchik untuk mengikuti seleksi.

CSR dan Pelatihan untuk Pemberdayaan Masyarakat

FORBES juga meminta agar PGE menyediakan pelatihan bersertifikat bagi tenaga kerja lokal serta menyalurkan dana CSR secara lebih terarah kepada warga Matangkuli.

Menanggapi hal ini, Agus Salim menegaskan bahwa PGE telah menjalankan berbagai program pelatihan, termasuk pelatihan pengelasan bersertifikat BNSP dan pelatihan menjahit bagi ibu-ibu serta remaja putri.

“Dana CSR kami selalu diprioritaskan untuk masyarakat sekitar wilayah kerja, yang mencakup tujuh kecamatan di Aceh Utara, termasuk Matangkuli,” tambahnya.

Sejak 2022, PGE juga telah memberikan beasiswa kepada anak yatim dan dhuafa sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung pendidikan.

Permintaan MoU dan Keterlibatan FORBES dalam Keputusan Perusahaan

FORBES meminta agar PGE menjalin perjanjian kerja sama (MoU) dengan mereka sebagai mitra strategis. Namun, Agus Salim menyatakan bahwa setiap kerja sama harus melalui kajian hukum oleh tim legal sebelum disepakati.

Selain itu, PGE menegaskan bahwa pengambilan keputusan tetap berada di tangan manajemen perusahaan, meskipun mereka tetap mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan.

Tanggapan PGE Soal Isu Lingkungan dan Pembersihan Area Operasional

Menanggapi keluhan masyarakat terkait kondisi lingkungan di sekitar lapangan PGE, Agus Salim menjelaskan bahwa perusahaan secara rutin melakukan pembersihan saluran air yang digunakan untuk irigasi sawah masyarakat.

“Kegiatan pembersihan terakhir dilakukan pada bulan Desember, dan program ini akan terus berjalan secara berkala,” jelasnya.

Adapun terkait isu “kolop,” PGE masih menunggu klarifikasi lebih lanjut agar dapat memberikan tanggapan yang lebih spesifik.

Kesimpulan: Kolaborasi Berkelanjutan untuk Kepentingan Bersama

PGE menegaskan komitmennya untuk terus menjalin hubungan baik dengan masyarakat sekitar dan memastikan bahwa kebijakan perusahaan dijalankan sesuai regulasi.

“Kami selalu berupaya mendukung pembangunan ekonomi lokal serta keterlibatan masyarakat dalam berbagai aspek kegiatan perusahaan, dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku,” tutup Agus Salim. (Zulmalik)

Leave A Reply

Your email address will not be published.