Jembrana,Harnansews.com – Sejumlah pejabat yang tergabung dalam forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda Jembrana melakukan kunjungan ke Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Sabtu (18/04/2020) di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.
Bupati Jembrana I Putu Artha, S.E., M.M., memimpin kegiatan kunjungan tersebut yang didampingi oleh Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok, Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa S.I.K., Sekda Kabupaten Jembrana I Made Sudiada, S.H.,M.H.,selaku Ketua Satgas, Asisten I Kabupaten Jembrana I Nengah Ledang, Kajari diwakili oleh Kasi Intel I Gusti Ngurah Agus Sumardika, S.H., Kapolsek KP3 Gilimanuk Kompol I Gusti Nyoman Sudarsana S.ST., Danpos TNI AL Gilimanuk, Kepala BPBD Kabupaten Jembrana Eko Susilo, Pelaksana Tugas Kasat Pol. PP. Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Darma Putra, S.Sos., KKP Kelas II Gilimanuk, Manager Usaha PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Gilimanuk Agus Supriyatno, Camat Melaya I Putu Gede Oka Santika, S.S.TP. dan Lurah Gilimanuk Gede Wariana Prabawa, S.S.TP..
Adapun pembahasan dalam kegiatan kunjungan tersebut yaitu evaluasi terkait perkembangan Covid 19 di Wilayah Kabupaten Jembrana.
Sekda Kabupaten Jembrana sekaligus sebagai Dansatgas Covid-19 Jembrana dalam menyampaikan dalam perkembangan situasi Covid-19 di wilayah Jembrana, pihaknya selalu update situasi terkini guna menjadikan perbaikan dalam penanganan Covid-19.
Selalu menekankan kepada Tim Satgas agar dalam setiap pelaksanaan tugas selalu bedasarkan SOP yang ada dan faktor keamanan tetap menjadi prioritas. Adanya permasalahan di lapangan dalam hal ini merupakan dilema namun selaku Satgas tetap berpedoman pada SOP tentang keluar masuknya Pelintas di Pelabuhan ASDP Gilimanuk, dengan mengedepankan fungsi pemeriksaan seperti identitas diri, suhu panas tubuh dan penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaan.
Bupati Jembrana dalam penyampaiannya menekankan kembali kepada Satgas Covid-19 terkait penjagaan maupun pemeriksaan yang harus lebih tegas,tidak ada toleransi terhadap siapapun yang mau masuk Bali. Pemeriksaan oleh Satgas Covid-19 terhadap mereka semua harus turun di areal pelabuhan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan bagi mereka semua.
“Apabila suhu badan di bawah 38° bisa melanjutkan perjalanan dan bagi daerah yang kena zona merah apabila masuk Bali, dilakukan pemeriksaan melalui KKP Pelabuhan dan apabila hasil dari Rafid Test menunjukan negatif, akan diberikan kartu kuning dan bisa melanjutkan perjalanan, namun apabila dinyatakan positif, langsung dipulangkan ke daerah asal, dengan pengawalan dari pihak Satgas Covid-19 hingga Pelabuhan Ketapang”, jelas Bupati
Sementara itu Dandim 1617/Jembrana menjelaskan terkait keamanan, TNI menegaskan kembali tentang tugas dan fungsi masing-masing seperti tim kesehatan harus betul-betul menjalankan fungsinya dan tetap melakukan koordinasi apabila ada temuan pemeriksaan ke Tim Satgas Covid-19
Disarankan nantinya dalam penjagaan pihak TNI atas koordinasi pihak ASDP ikut melaksanakan pemeriksaan di areal pelabuhan guna kelancaran dalam pemeriksaan bagi pelintas yang mau masuk Bali.
Kapolres Jembrana dalam penyampaiannya menjelaskan dengan adanya informasi yang sudah berkembang tentang pelintas yang masuk Bali tanpa KTP/domisili Bali dipulangkan, itu merupakan hoak. Namun demikian ada himbauan dihadapkan dalam penanganan Covid-19. Dihimbau bagi mereka yang tidak ada kepentingan mendesak untuk tidak melakukan kunjungan ke Bali.
“Polri akan selalu sigap dalam perkembangan situasi dan selalu mendukung setiap himbauan dari pemerintah pusat maupun daerah”, sebut Kapolres.
Ditambahkannya, apa yang menjadi SOP merupakan acuan dalam melaksanakan tugas di lapangan bersinergi dengan aparat terkait termasuk Satgas Covid-19 Jembrana.
Juru bicara Satgas Penanggulangan Covid-19 Jembrana menyebutkan
Dinas Kesehatan Jembrana sudah selalu menerapkan SOP dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan selalu menghimbau bagi mereka dalam perjalanannya tetap menjaga ketentuan seperti pemakaian masker, pemakaian sarung tangan, menjaga pola makan dan selalu mencuci tangan dalam setiap kegiatan.
Pada kesempatan tersebut Bupati dan rombongan melakukan pemeriksaan langsung berdasarkan kesepakatan SOP bagi warga atau pelintas yang masuk Bali khususnya yang memakai kendaraan roda empat ataupun lainnya dan bagi penumpangnya diwajibkan turun di areal pelabuhan, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Satgas Covid-19 beserta KKP Pelabuhan Gilimanuk dan bagi sopir lanjut dan diperiksa di pos terpadu sambil menunggu penumpang lainnya yang telah selesai pemeriksaan di areal Kantor KKP Pelabuhan Gilimanuk.(BUDI)