Forkopimda Lumajang Laksanakan Apel Gelar Pasukan, Guna Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Nasional

Dandim 0821 Letkol Inf Andi A. Wibowo, S.Sos., M.I.Pol juga menyampaikan arahannya kepada seluruh peserta apel, Operasi yustisi penegakan disiplin Prokes untuk tetap dilaksanakan di jalan, pasar, hiburan, kafe atau hiburan dalam pesta pernikahan mari kita rapatkan barisan agar kita bisa antisipasi penyebaran pandemi covid-19 diwilayah Kabupaten Lumajang.

“Perhatikan Prokes dengan tetap jaga jarak, penggunakan masker dan tiga pilar agar tetap intens untuk sosialisasi 3M, 3T tetap dilaksanakan jangan sampai kendor, sebagai pedoman nanti akan diterbitkan surat edaran dari Bupati Lumajang dan kewajiban kita semua untuk mengawalnya.” ungkap Dandim

Letkol Inf Andi A. Wibowo menambahkan kegiatan pembatasan- pembatasan tetap sesuai prosedur sehingga tidak terjadi klaster baru, maksimal 50 % dari kapasitas tempat acara dengan tetap mengetahui Forkopimka.

Sementara Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, SIK.M.Si menyampaikan mobilisasi masyarakat dari wilayah zona oranye dan merah agar sedini mungkin diantisipasi, seperti berkunjung atau menghadiri hajatan secara rombongan di kota zona merah tersebut, sehingga nantinya dapat diminimalisir penyebaran pendemi covid-19.

“Karena terbukti beberapa kasus yang terjadi yaitu sepulang dari luar kota kembali ke Lumajang, kita selaku penegak disiplin Prokes yang merupakan benteng terkahir harus tetap sinergi dan semangat dalam rangka meminimalisir terjadinya penyebaran covid-19 diwilayah Kab. Lumajang” pungkas AKBP Eka Yekti.

Setelah apel gelar pasukan Bupati Lumajang beserta tamu undangan melaksanakan pengecekan kesiapan kendaraan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Lumajang yang nantinya siap digerakkan setiap saat. (Hum/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.