Forum Pondok Pesantren Dorong Perda Pesantren ke DPRD Kabupaten Bekasi
BEKASI, Harnasnews – Forum Pondok Pesantren (FPP) Kabupaten Bekasi telah mengajukan beberapa program terkait pesantren dan mendukung terbitnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi.
Hal ini diungkapkan Ketua FPP Bekasi, KH M. Yasin, Lc, saat ditemui awak media, Sabtu (21/5/2022). “Kami telah melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah pada Rabu (18/5/2022) lalu,” ujarnya.
Penyampaian aspirasi tersebut juga dihadiri oleh pengurus FPP Bekasi lainnya. Diantaranya, KH Suryadi Jaini selaku Sekretaris FPP Kabupaten Bekasi; KH Nasim Surahman, M.Pd.I, selaku bendahara; KH Uus selaku Ketua Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan; serta KH Bubun.
KH M. Yasin, Lc, menjelaskan, FPP Kabupaten Bekasi merupakan forum yang mewakili 289 pondok pesantren dari 23 kecamatan se-Kabupaten Bekasi, dengan jumlah guru sebanyak 1.833 guru dan 28.147 santri.