SUMBAWA, Harnasnews.com –Front Pemuda Peduli Keadilan ( FPPK)- Pulau Sumbawa mendatangi kantor kejaksaan Negeri Sumbawa. Kedetangan mereka yakni untuk melaporkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pelaksana proyek pembangunan UPT Puskesmas Tarano dan UPT Puskesmas Alas Kabupaten Sumbawa tahun 2019-2020
Kepada wartawan media ini Abdul Hatap mengatakan PPK dan Pelaksana proyek UPT Puskesmas Tarano dan UPT Puskesmas alas diduga memperkaya diri. “Karena belum dua tahun usia pembangunan rehap pada dua puskesmas tersebut saat ini kembali dibangun lagi dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) kementerian kesehatan RI,”ungkapnya, Jumat (9/7).
Pentolan aktivis HMI Sumbawa ini menilai adanya dugaan pemborosan penggunaan anggaran rehabilitasi UPT Puskesmas kecamatan Tarano dan puskesmas kecamatan Alas senilai Rp1,8 miliar rupiah tahun anggaran 2019 – 2020.
“Kami Lembaga FPPK Pulau Sumbawa meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sumbawa untuk dapat usut tuntas atas adanya penggunaan anggaran yang dimaksud,” tegasnya.
Lanjutnya, di mana pada proyek rehabilitasi UPT Puskesmas kecamatan Tarano dan UPT Puskesmas kecamatan Alas tahun 2019 – 2020 diduga telah terjadi pemborosan anggaran negara senilai Rp 1.8 miliar. “Karena bangunan yang baru direhab sudah dirobohkan lagi dan rata dengan tanah,”urai Hatap