JAKARTA, Harnasnews.com-Di tengah wabah virus Corona yang melanda tanah air dan sejumlah negara di dunia. DPRD DKI memastikan tidak akan mengubah jadwal pemilihan wagub 23 Maret mendatang.
Kepastian tidak adanya penundaan Pilwagub pun disambut positif fraksi-fraksi di DPRD.
Adalah wakil ketua DPRD DKI dari PAN, Zita Anjani yang mengintruksikan agar anggota fraksi menghadiri pemilihan wagub, jika 23 Maret digelar.
“Untuk Pilwagub, PAN tetap menyarankan anggota yang sehat bebas covid-19 untuk masuk. Tapi, untuk yang sakit isolasi diri dirumah atau ke rumah sakit,” ujar politisi berhijab itu kepada Harnasnews.com, Rabu (18/3).
Menurut putri ketua umum PAN, Zulkifli Hasan itu keputusan untuk tidak menunda Pilwagub merupakan hasil musyawarah bersama.
“Kalau sudah keputusan bersama di DPRD, harus ikut. Karena keputusan di ambil kolektif kolegial. Kita menjunjung asaz kebersamaan. Ini pun tugas negara yang sudah dimandatkan warga Jakarta kepada kami, jadi kalau memang tugas disepakati bersama kami harus turut aturan,” bebernya.