Gabungan Aktivis Se-Kabupaten Pasuruan Menuntut Transparansi Kasus Masker

Nasional

PASURUAN, Harnasnews.com – Polemik kasus pengadaan masker yang diduga melibatkan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan terus mendapatkan sorotan publik, tak terkecuali aktivis di Pasuruan.

Gabungan aktivis dari element GNPK-RI, Pemuda dan Mahasiswa se-Kabupaten Pasuruan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan di Raci pada Hari Senin (27/07/20).

Massa gabungan aktivis dari element GNPK-RI, Pemuda dan Mahasiswa memulai aksinya dengan longmarch dari depan RSUD Bangil menuju gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.

Aksi massa yang dipimpin oleh Ketua GNPK-RI Pasuruan Zulkarnain dan Korlap Ozzy melakukan orasi didepan gedung DPRD dan membentangkan spanduk menuntut penuntasan kasus masker yang diduga melibatkan anggota dewan tersebut.

Dalam orasinya Zulkarnain menyampaikan “tujuan aksi yang dilakukan dalam terik matahari itu dengan penuh agitasi, dirinya menyebut aksi massa itu sebagai bentuk perlawanan terhadap upaya kolektif DPRD Kabupaten Pasuruan untuk menutupi kasus skandal masker yang melibatkan anggotanya,” ujar Zulkarnain.

“Kami menuntut agar Pimpinan menghadirkan Badan Kehormatan didepan Publik, kami ingin tahu siapa yang bermain untuk menutupi kasus skandal korupsi masker ini,” tambahnya.

Atraksi berubahnya putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD adalah indikasi kuat ada upaya manipulatif menghilangkan kasus ini, dugaan kuat pimpinan terlibat tidak bisa terelakan karena hingga hari ini pimpinan tidak berani menemukan kami dengan BK.

Para aktivis itu sepakat bahwa Pimpinan tidak mampu memimpin kolokium sehat di raci, sehingga dalam tuntutannya massa aksi meminta pimpinan untuk mundur dan dicopot.

Masa aksi sempat memanas lantaran terjadi gesekan dengan aparat keamanan ketika dalam waktu hampir dua jam tidak ada pimpinan BK yang menemuinya, sehingga mereka membuat gerakan memblokade jalan pantura.

Massa akhirnya ditemui ketua DPRD Sudiono Fauzan di dekat jalan pantura, namun karena target aksi adalah menemui BK maka masa aksi melakukan pengusiran terhadap pimpinan dewan.

Zulkarnain menjelaskan bahwasanya “ada abuse of power yang melibatkan jaringan kekuasaan, dirinya menyebutkan teori relasi struktural dimana Oknum anggota dewan inisial AS selaku pembina HIAS adalah anggota Komisi II dimana mitra kerjanya adalah Disperindag yang menaungi HIAS dan memploting 1 juta masker, sedangkan AS adalah berasal dari Partai yang sama dengan kepala daerah dan pimpinan dewan,” jelas Zulkarnain.

“Jadi jelas, kenapa mereka mau menutup kasus ini, karena ada relasi struktural yang melibatkan kekuasaan, maka tak heran putusan BK juga berubah,” pungkasnya. (Pur)

Leave A Reply

Your email address will not be published.