Gagal Panen Petani Diberikan Uang Enam Juta Per Hektar

SUMBAWA.Harnasnews.com – Pemerintah Pusat melalui Dinas Pertanian memberikan uang kepada petani padi sebesar Enam Juta (6.000.000) Rupiah perhektar bagi yang gagal panen dengan kriteria tertentu seperti diakibatkan orgasme tanaman padi karena hama atau lainnya hingga mengakibatkan terjadinya gagal panen

Namun demikian itu akan diberikan apabila masyarakat ikut dalam asuransi usaha tani untuk komoditi padi dengan syarat mengikuti ketentuan yakni mendaftar melalui Poktan masing-masing dengan membayar polis asuransi individu sebesar tiga puluh enam ribu rupiah (36. 000) pertahun dengan maksimal luas lahan sebesar 2 Ha per orang tidak boleh lebih

Sebenarnya ini sudah berjalan sejak tahun 2015 lalu namun karena lemahnya pemahaman masyarakat dan disebabkan trauma dengan istilah asuransi menyebabkan ada kekahawatiran ribet atau tidak mungkin dibayarkan saat terjadi claem. Padahal sebenarnya karena ini program pemerintah dalam rangka memberikan perlindungan kepada petani akibat gagal panen dan merupakan bahagian dari mendorong swasembada pangan.

Sehingga asuransi usaha tani ini menjadi program sebagai upaya khusus dalam rangka swasembada pangan itu sendiri. Jadi tidak mungkin tidak dibayarkan apalagi perusahan mitra itu kualifaed tidak seperti dikhawatirkan.

Saat ini tahun 2019 animo masyarakat terbilang lumayan baik seiring intensitas sosialisasi yang dilakukan oleh para penyuluh pertanian dimana sudah terdaftar secara global luas areal yakni 89 RB Ha yang sudah terdaftar, mudahan saja bisa ada peningkatan

Melihat situasi cuaca yang kurang bersahabat diharapkan petani bisa dan ikut dalam asuransi ini sebagai upaya antisipasi dan perlindungan terhadap dirinya. Demikian dipaparkan Kepala Distan Kabupaten Sumbawa, melalui Kasi sarana dan prasarana ( Sarpras) Isnaini, SP kepada media ini diruang kerjanya Rabu, (02/10) kemarin. (Wan)

Leave A Reply

Your email address will not be published.