Setelahnya, putusan kongres dibacakan dan diikuti oleh seluruh peserta, sebuah putusan yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda.
Adapun ikrar Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
Pertama
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Kedua
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia
Ketiga
Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. (sls)