KABUPATEN BOGOR, HARNASNEWS.COM – Dugaan adanya maladministrasi dalam uji coba Pendidikan Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Bogor hasil peninjauan dan penggalian Ombudsman Republik Indonesia (RI) ke sejumlah sekolah yang menjalankan PTM dari tanggal 15 Maret hingga 10 April 2021, mendapat sorotan berbagai kalangan. Direktur LSM Garda Republik Rahmat Kartolo, meminta Ombudsman RI agar memberikan sanksi terhadap Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten kaitan dugaan maladministrasi uji coba PTM di Bumi Tegar Beriman.
” Jika hasil peninjauan dan kajian dilapangan ditemukan dugaan maladministrasi kaitan uji coba PTM, maka Ombudsman harus berikan sanksi kepada Disdik Kabupaten Bogor,” ujarnya saat ditemui, Jumat (26/03/2021).
Ia menilai, pelaksanaan uji coba PTM yang diterapkan Pemerintah Bogor (Pemkab) melalui dinas pendidikan terkesan dipaksakan, karena beberapa sekolah yang menjadi sekolah percontohan baik guru pengajar ataupun siswa didiknya belum di vaksin Covid-19 ataupun swab test antigen saat menjalankan PTM.
” Contoh kasus itu yakni SMK Negeri 1 Puncak Cisarua, disekolah itu para guru pengajar baru mendapatkan vaksin Covid-19 setelah enam hari menjalankan PTM. Ini tidak seharusnya terjadi, karena keselamatan murid dan guru lebih utama,” tambahnya.