JAKARTA, Harnasnews.com – Pemerintah memastikan bahwa warga negara Indonesia (WNI) eks simpatisan ISIS yang terlantar di Timur Tengah bakal dicekal, sehingga tak bisa pulang ke Tanah Air.
Keputusan pencekalan itu dikungkapkan Presiden Joko Widodo alias Jokowi lewat akun Twitter @jokowi, Rabu belum lama ini. Mantan Wali Kota Solo itu mengaku telah meminta pihak terkait untuk mendata ratusan WNI eks ISIS untuk keperluan pencekalan.
“Saya telah memerintahkan agar 689 orang itu diidentifikasi satu per satu. Datanya dimasukkan ke imigrasi untuk proses cekal,” ucap Jokowi.
Berdasarkan laporan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) ratusan WNI yang terlantar di Timur Tengah khususnya Suriah didominasi oleh perempuan dan anak-anak.
Namun demikian, Jokowi juga mengaku berencana melakukan hal berbeda terhadap anak-anak. Tapi belum bisa memastikan, karena masih menunggu dari data yang diperoleh.
“Kita memang masih memberi peluang untuk yatim, yatim piatu, yang masih anak-anak di bawah 10 tahun. Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Semua akan terlihat setelah proses identifikasi dan verifikasi nantinya,” kata Jokowi.
Menanggapi keputusan Presiden Jokowi yang menolak ratusan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia, mantan hakim agung Prof Dr Gayus Lumbuun mengatakan, keputusan Rapat Terbatas (Ratas) Presiden Jokowi merupakan keputusan tepat.
Karena hal itu merupakan kewenangan pemerintah termasuk untuk mencegah eks ISIS masuk ke wilayah RI. Termasuk menjaga kemungkinan bisa masuknya ex ISIS itu melalui berbagai negara sebagai pintu masuk wilayah RI demi terjaminnya keamanan negara dan rasa aman 250 jutaan rakyat Indonesia.