PANGKALPINANG, Harnasnews.com – Direktur utama (Dirut) Rumah Sakit atau Klinik Intan Medika (KIM) Panglalpinang, dr HT harus berurusan dengan pihak aparat kepolisian, lantaran persoalan cek kosong. Sehingga kini kasus ini pun menyeret dirinya menjadi tersangka.
Masih belum diketahui jelas pokok persoalanyang kini menjadi perkara atau kasus hingga melibatkan sang dirut RS KIM Pangkalpinang ini.
Namun menurut informasi yang berhasil dihimpun reporter media ini dari berbagai sumber menyebutkan jika perkara ini naik ke proses hukum berawal dari transaksi pembelian peralatan listrik dan kabel guna kebutuhan pembangunan RS KIM Pangkalpinang hingga akhirnya dr HT pun jadi tersangka berawal dari laporan seorang pengusaha asal Kota Pangkalpinang.
Direktur Direktorat Reserse & Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kep Bangka Belitung, Kombes Pol Budi Hermawan membenarkan jika pihaknya saat ini sedang menangani perkara kasus pidana umum yang kini menyeret Dirut KIM Pangkalpinang (dr HT).
“Betul,” kata Budi Hermawan dalam pesan singkatnya/What’s App (WA) yang diterima reporter ini, Selasa (18/8/2020) malam.
Bahkan Budi tak menampik jika dr HT kini telah berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi terkait kasus yang melibatkan dr HT (Dirut RS KIM Pangkalpinang) ia pun membenarkan.
“Betul lagi di dalami Dit Krim Um Polda Babel. Sekarang masih berjalan,” kata Maladi dalam pesan singkatnya (WA), Selasa (18/8/2020) sore.
Pantuan reporter media ini di kantor Polda Kep Bangka Belitung, Selasa (18/8/2020) sore sekitar pukul 17.00 WIB, dr HT saat itu terlihat masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik lantai dua Dit Reskrimsus Polda Kep Bangka Belitung.
Sesaat itu atau hampir sejam kemudian, sorenya sekitar pukul 17.53 WIB tampak dr HT keluar dari ruang penyidik, selanjutnya dr HT pun terlihat langsung turun ke lantai bawah dan masuk ke bagian salah satu ruangan didampingi salah seorang anggota Dit Reskrimum Polda Kep Bangka Belitung, Aipda Sofuan.
Dalam kesempatan sejumlah wartawan bermaksud hendak mendokumentasi dr HT, namun tanpa diduga Aipda Sofuan spontan langsung melarang wartawan mendokumentasikan dr Hendry Tjan.
“Hapus..hapus foto tadi ya!,” sergah Sofuan di hadapan wartawan sore itu.
Tak sebatas itu, Aipda Sofuan pun seketika langsung mendekati wartawan dan kembali mengatakan dan mendesak wartawan untuk segera menghapus foto-foto dr HT saat itu.
Namun salah seorang wartawan, Ibrahim sempat menjelaskan jika wartawan yang datang meliput dr HT ini sebelumnya telah melakukan konfirmasi ke pimpinannya (Kombes Pol Budi Hermawan) termasuk Kabid Humas Polda Kep Bangka Belitung (Kombes Pol Maladi).
Tak lama kemudian, tampak dr HT keluar dari ruangan, seketika itu pula dr HT pun kembali bergegas menaiki tangga lantai dua, meski sejumlah wartawan berusaha mencoba mewawancarainya namun sayangnya dr HT justru tetap berjalan menuju lantai dua ruang penyidik hingga waktu pun menjelang magrib.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan media ini pun terus berusaha mengkonfirmasi dr HT terkait kasus yang melibatkanya itu. (Ryan)