Gelar Cipkon, Polsek Bekasi Selatan Masih Dapati THM Gelar Live Musik Dan Penjual Miras di Bulan Ramadhan

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji bersama dengan Camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya beserta jajaran menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayahnya pada Sabtu (31/03/24).

Dalam kegiatan itu, para petugas gabungan menyambangi cafe yang masih menyalakan musik secara live. Salah satunya ialah Raja Cafe dan Cofenofe yang berada di Galaxy, Bekasi Selatan.

Sempat dilakukan teguran kepada pihak Raja Cafe untuk segera menghentikan live musiknya, namun, kembali dilanjutkan live musik setelah petugas pergi. Hal ini tentunya tindakan yang tidak menghargai petugas.

Petugas melakukan teguran dan himbauan sesuai dengan maklumat bersama Walikota Bekasi Nomor: 400.8/ 1979-SETDA.Kessos, Kapolres Metro Bekasi Kota Nomor : B/03/III/2024 RESTRO BEKASI KOTA dan Komandan Kodim 0507/Bekasi Nomor : B/262/III/2024.

Dalam maklumat itu disebut, menyambut bulan suci Ramadhan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Nomor Ket.021/DP-K.XII.XV/II/2024 tanggal 20 Februari 2024 Tentang Ikbar Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1445 H/2024 M.

“Kita unsur kepolisian dan pemerintah tetap melakukan pemantauan dan himbauan kepada para pemilik tempat hiburan yang tidak menghiraukan maklumat itu,” ujar Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Untung Riswaji kepada media.

Leave A Reply

Your email address will not be published.