Gelar Rakor Peningkatan Pelayanan Publik, Divisi Keimigrasian Gandeng Ombusdman Jatim
SURABAYA,Harnasnews.com – Sebagai lembaga publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, berbagai upaya dilakukan Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Salah satunya adalah dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) peningkatan pelayanan publik.
Dalam Rakor tersebut, Divisi Keimigrasian menggandeng Kepala Perwakilan Ombusdman Jawa Timur Agus Widiyartar sebagai narasumber, yang digelar di Aula Kanwil Kemenkumham Jatim, Jumat (9/11/18).
Kepala Divisi Keimigrasian Zakaria, dalam sambutannya mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim, menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman Provinsi Jatim yang telah menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut. Disampaikannya, bahwa peningkatan pelayanan publik memiliki arti dalam membuat sesuatu menjadi lebih baik dari pada sebelumnya.
“Ini juga dapat menggambarkan perubahan dari keadaan atau sifat yang negatif menjadi positif. Sebab, hasil dari suatu peningkatan akan timbul perasaan puas dan bangga atas pencapaian yang telah diharapkan,” ujar Zakaria didalam sambutannya.
Zakaria mengatakan bahwa, pelayanan publik banyak dipengaruhi oleh berbagai faktor dan pola pikir, serta ruang, waktu dan Sumber Daya Manusia (SDM). Untuk itu menurutnya, pentingnya peningkatan pelayanan publik secara terus menerus, seiring dengan ekspektasi atau harapan masyarakat yang selalu ingin dilayani lebih baik.
“Saya minta kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti dengan serius apa yang akan dipaparkan oleh Narasumber sebagai pengetahuan untuk dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan di unit kerja masing-masing, sehingga dapat memiliki kapabilitas dan profesionalitas yang tinggi dalam melayani masyarakat,” katanya.