Gelar Unjuk Rasa, Ratusan Mahasiswa Akan Kawal Hak Interplasi DPRD Kota Bekasi Terkait PJ Walikota Bekasi
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan diri Mahasiswa Pemuda Revolusi geruduk gedung DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar, kecamatan Bekasi Timur pada Rabu (22/05/24).
Para mahasiswa ini meminta DPRD Kota Bekasi memberikan hak angket dan hak interplasinya terkait dengan kinerja PJ Walikota Bekasi R Gani Muhammad.
“Hari ini kita gerakan mahasiswa se kota bekasi dan juga pemuda kita fokus pada permasalahan yang ada di kota Bekasi, bahwa kita mendesak Untuk mencopot PJ Walikota Bekasi R Gani Muhammad,” ujar Koordinator Aksi, Sahridin kepala media.
Dikatakan Sahridin tuntutan PJ Walikota Bekasi R Gani Muhammad untuk mendur karena dinilai telah menyakiti beberapa hati rakyat.
“Contohnya pembayaran PHL yang sudah lebih dari lima bulan belum dibayarkan, kemudian terkait dengan pembangunan pasar yang mangkrak,” katanya.
Para mahasiswa melakukan aksinya di depan gerbang DPRD sebelum akhirnya dapat merusak pagar gedung DPRD dan membuangnya ke sungai Kalimalang.
Pagar juga dibiarkan melintang di jalan Chairil Anwar sehingga menimbulkan kemacetan parah. Tidak puas sampai disitu, para mahasiswa kembali terlibat kericuhan dengan anggota polisi dan Satpol PP yang berjaga di gedung DPRD.
Para mahasiswa kemudian merangsek masuk ke dalam gedung rapat paripurna namun aksinya di cegah petugas kepolisian dan satpol PP, sehingga kericuhan kembali terjadi dan pintu kaca pecah akibat aksi tersebut.
Beberapa petugas terkena pecahan kaca sehingga mengalami luka ringan. Aksi meredam setelah perwakilan anggota DPRD menemui para pengunjuk rasa.
Namun begitu, pengunjuk rasa mahasiswa ini tetap meminta seluruh anggota DPRD untuk menemui mereka.
Tidak terjadi kesepakatan sehingga perwakilan DPRD mempersilahkan perwakilan mahasiswa untuk melakukan audensi. Perwakilan mahasiswa diterima oleh anggota DPRD Kota Bekasi Arief Rahman Hakim dari Komisi II, Rudi dari Komisi III, Sardi dari Komisi I dan Faisal dari Komisi IV.
“Alhamdulillah tadi ketemu beberapa ketua komisi dan ketua DPRD yang menyepakati dan menandatangani kesepakatan ini bahwa akan melaksanakan hak interpelasi dan hak angket ke depannya. Dengan tanda tangan ini bukti kongkrit persetujuan mereka, kita akan tetap mengawal proses ini sampai selesai,” pungkasnya. (Mam)