Gereja Ortodoks Rusia Kecam Insiden Pembakaran Al-Qur’an di Swedia
JAKARTA, Harnasnews – Gereja Ortodoks di Rusia melabeli pembakaran Al-Qur’an di Swedia sebagai bentuk vandalisme yang tidak bisa diterima. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Departemen Sinode untuk Hubungan Gereja dengan Masyarakat dan Media Patriarkat Moskow, Vladimir Legoyda.
Pernyataan Vladimir Legoyda menanggapi pembakaran Al-Qur’an di Swedia. Menurut dia, sebagai bentuk vandalisme yang tidak bisa diterima.
“Pembakaran Alquran di dekat kedutaan Turki di Swedia adalah tindakan vandalisme yang tidak dapat diterima,” ujarnya seperti dikutip dari TASS, Russian News Agency, Senin (23/1/2023).
Vladimir Legoyda mengungkapkan, seseorang tidak boleh meludahi sesuatu yang sakral bagi orang lain. Sebagai bagian dari perjuangan politik. Selain itu, seseorang tidak boleh melewati batas kemanusian dan menodai hal-hal suci.
Komunitas muslim di Rusia sebelumnya juga mengutuk pembakaran tersebut.
Seperti diketahui, pembakaran kitab suci Al-Qur’an terjadi kemarin Sabtu (21/1/2023), dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras. Paludan juga mengkritik NATO, Turki, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Swedia dan Finlandia tahun lalu mendaftar untuk bergabung dengan NATO setelah invasi Rusia ke Ukraina, dan semua 30 negara anggota harus menyetujui tawaran mereka.
Turki mengatakan Swedia khususnya harus terlebih dahulu mengambil sikap yang lebih jelas terhadap apa yang dilihatnya sebagai teroris, terutama militan Kurdi dan kelompok yang disalahkan atas upaya kudeta tahun 2016.
Dalam izin yang diperolehnya dari polisi, dikatakan bahwa protes Paludan dilakukan terhadap Islam dan apa yang disebut upaya Erdogan untuk mempengaruhi kebebasan berekspresi di Swedia.
Demonstrasi yang dilakukan oleh Paludan dan kawanannya, memprotes upaya Swedia masuk NATO dan untuk menunjukkan dukungan bagi Kurdi.
Pembicara berdiri di depan spanduk merah besar bertuliskan ‘Kita semua PKK’, mengacu pada Partai Pekerja Kurdistan yang dilarang di Turki, Swedia, dan Amerika Serikat.
Paludan, yang juga berkewarganegaraan Swedia, pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu dimana dia membakar Al-Qur’an. (Red)