Gerindra Buka Pendaftaran Balon Bupati / Wakil Bupati Sumbawa
SUMBAWA,Harnasnews.com – Dewan Pimpinan Cabang ( DPC) Partai Gerindra Kabupaten membuka ruang pendaftaran bagi bakal Calon Bupati – Wakil Bupati Sumbawa periode 2020/2024 yang di pusatkan disekretariat Partai Gerindra Jalan Bay Pass Sering Kecamatan Untir Iwis.
Pembukaan ruang pendaftaran Balon itu sesuai dengan surat keputusan rapat tertanggal 21 Oktober 2019 dimana memutuskan pembukaan pendaftaran mulai tanggal 25 oktober s/d 15 November 2019, demikian disampaikan Ketua Team Ta’aruf partai tersebut Drs. Muhammad Ansori yang juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa kepada media ini kemarin Rabu (23/10) usai pendaftaran ketua DPC Gerindra Sumbawa H.Irwan Rahadi, ST ke Partai Nasdem.
Dijelaskannya, sebagaimana partai lain partai Gerindra pun membuka ruang pendaftaran bagi putra-putri terbaik daerah ini yang ingin maju di Pilkada mendatang. ” Ini membuktikan kalau partai Gerindra juga Partai terbuka”, cetus Ansori. Hal itu seiring telah terbentuknya Desk Pilkada Gerindra NTB, ini agar dapat fokus dalam pelaksanaan tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
Ketua Desk Pilkada Gerindra Sumbawa Mas’ud, S.Ap mengatakan, pembentukan Panitia Desk Pilkada untuk membuka pendaftaran sekaligus menjaring bakal calon kepala daerah.
“Sesuai jadwal pembukaan kita mulai pada 25 Oktober hingga 15 November 2019,” ujar Mas’ud Rabu (23/10).
Desk Pilkada sebagaimana ditegaskan Sekretaris DPD NTB Ali Ustman Ahim, jelas Mas’ud, sifatnya independen profesional tidak akan ada perlakukan khusus buat siapapun termasuk kader partai. Dimana kaderpun juga diwajibkan melalukan pendaftataran pada Desk Pilkada yang sudah dibentuk oleh partai.jelasnya
“Pokoknya, Gerindra itu terbuka pada siapapun. Syaratnya, selama dapat bekerjasama dengan partai dalam upaya memajukan peradaban melalui perjuangan politik, maka mereka kita perkenankan mendaftar lewat Gerindra,” ujarnya
Sambubgnya, usai proses pendaftaran rampung, maka sesuai mekanisme Desk Pilkada kabupaten/kota akan menyerahkan ke DPD untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan aturan yang ada. Terangnya.
Diketahui, yang pasti, bakal calon yang mendaftar di Gerindra harus bebas dari kasus korupsi, taat pajak dan bebas narkoba. Selanjutnya figur yang telah memenuhi syarat dan dinyatakan lolos seleksi oleh Desk Pilkada Gerindra akan di ajukan berkasnya ke DPP guna mendapatkan persetujuan. Kalau sudah masuk di DPP, tentu proses berikutnya adalah memperoleh SK Penetapan sebagai calon kepala daerah, setelah melalui metode survey demikian (Wan)