Dia mengatakan, Gerindra taat pada ketentuan dan asas konstitusional yaitu UUD NRI 1945 menyebutkan bahwa pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.
“Gerindra akan selalu taat kepada ketentuan dan asas konstitusional. UUD NRI tahun 1945 menyatakan bahwa Pemilu dilaksanakan secara ‘luber’ dan ‘jurdil’ setiap lima tahun sekali dan itu merupakan sebuah perintah yang jelas dari konstitusi kita,” kata Sugiono saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, bangsa Indonesia sudah memilih demokrasi sebagai sistem politik dan salah satu perwujudannya adalah dilaksanakannya pemilihan umum secara tetap dan periodik.