Gerindra,Demokrat dan PAN Dukung Pansus, Partai Lain Takut Langgar Tatib
Sementara Ketua Fraksi Demokrat Basaruddin menegaskan jika fraksinya mendukung pembentukan pansus pasar seketeng.
“Kami dari fraksi demokrat mendukung pembentukan pansus pasar seketeng,”singkatnya.
Hal seanda juga dengan Fahri fraksi PAN mengatakan jika dirinya sepakat untuk membentukan pansus pasar seketeng.
“Kami bersama Fraksi Gerindra dan Fraksi Demokrat sepakat untuk membentuk pansus pasar seketeng,”ujarnya.
Sementara Fraksi PKB, Nasdem yang semulanya mendukung pembentukan pansus mereka akan mengacu kepada Tatib.
“Bukan kami tidak peduli terhadap nasib pedagang di pasar seketeng. Namun kami terbentur dengan Tata Tertib DPRD.
“Memang pansus tidak dibentuk. Tapi sikap kami dari Nasdem agar hal ini didorong,”singkatnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ridwan dari fraksi PKB, menurutnya jika hari ini tidak ada Pansus agar sisa kios yang ada di pasar seketeng difikirkan juga. Sehingga tidak ada lagi masalab yang timbul nantinya.
Sementara itu ketua komisi II DPRD Sumbawa Berlian Rayes mengatakan bahwa terkait dengan adanya persoalan di pasar Seketeng atas adanya oknum yang menjual beli lapak atau lost pasar, dirinya mendorong agar segera dilaporkan.
“Jika ada oknum yang ingin mengambil keuntungan disana Silakan dilaporkan saja, Saya kira sebelumnya juga sudah ada rekom komisi II ke Pemerintah. Dan rekom itu wujud kerja lembaga. Jika masalah pembentukan Pansus tidak ada masalah dan itu sah-sah saja. Namun itu kita diikat oleh Tatib yang telah kita sepakati bersama. Jujur saya juga difitnah. Jika itu benar silakan dilapor saja ke APH,”tantang Berlian.
Sementara Ketua Fraksi PKS di DPRD Sumbawa Adizul Syahabuddin menegaskan pihaknya bukan tidak sepakat membentuk Pansus. Tapi ini diikat oleh Tatib. Dan tidak mungkin dilanggar.
“PKS peduli dengan nasib pedagang di pasar Seketeng. Tapi yang lebih penting hal ini harus kita dorong ke APH,”singkatnya.
Sementara M. Yamin Fraksi Hanura Keadilan Bersatu memastikan jika melanjutkan Pansus maka dipastikan melanggar Tatib.
“Tentu kita semua tidak ingin apa yang kami buat akan kami langgar. Dan kami dari fraksi hanura menolak pansus pasar seketeng,”singkatnya.
Sementara Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gitta Lisbano menegaskan kalau membaca Tatib tidak diperbolehkan.
“Polisi itu punya cara tersendiri. Baik itu dalam penyidikan maupun penyelidikan Dan kita tidak miliki itu,”jelasnya.
Sementara Fraksi PPP yang semulanya memasukan surat dukungannya untuk pembentukan pansus tidak hadir pada rapat tersebut.
Ketua DPRD Sumbawa Abdul Rafik yang memimpin rapat tersebut akhirnya membacakan rekomendasi hasil rapat bahwa apa yang telah menjadi rekomendasi dari Komisi II atau temuan fraksi – Fraksi agar dapat disampaikan kelembaga hukum.
Selanjutnya, DPRD Sumbawa mendorong kepada APH agar kasus pasar Seketeng diusut tuntas. (Herman)