GIANYAR, BALI, Harnasnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan penilaian atau observasi ke Kabupaten Gianyar terkait ditunjuknya Kabupaten Gianyar oleh Pemprov Bali sebagai calon percontohan kabupaten antikorupsi.
“Kabupaten Gianyar sebagai kandidat percontohan kabupaten antikorupsi agar berusaha seoptimal mungkin untuk memenuhi dokumen administrasi dan pelaksanaannya,” ujar Inspektur Provinsi Bali I Wayan Sugiada di Ruang Sidang Bupati Gianyar, Selasa.
Ia meminta kepala daerah melalui sekretaris daerah untuk senantiasa memberikan dorongan dan dukungan yang intensif dan positif dalam mempersiapkan dokumen dan melaksanakan kegiatan antikorupsi dengan lebih baik dan optimal.
Sehingga, kata dia, pada akhirnya dapat menampilkan dokumen dan bukti pelaksanaan kegiatan anti korupsi sesuai dengan indikator-indikator pada masing-masing komponen penilaian tersebut.
“Indikator penilaiannya, antara lain tata kelola pemerintahan daerah dengan satu indikator, peningkatan kualitas pengawasan dengan enam indikator, peningkatan kualitas pelayanan publik dengan empat indikator, peningkatan budaya kerjaan antikorupsi empat indikator, peningkatan peran serta masyarakat dengan dua indikator, dan terakhir, kearifan lokal dengan dua indikator,” ujar Sugiada.
Sementara itu, Ketua Tim Observasi Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi Andhika Widiarto menjelaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan semua orang bisa tergoda.
“Korupsi itu merupakan kejahatan yang luar biasa, semua orang bisa tergoda. Mungkin saat ini saya ada di KPK jadi sulit untuk korupsi. Tapi kalau saya bekerja di instansi lainnya misalkan mungkin ada godaan. Tapi kembali lagi pada diri sendiri dan integritas seseorang dalam menerapkan budaya anti korupsi,” ujar pria yang juga menjabat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK itu.