Gibran tiba di tempat kegiatan tersebut, setelah Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto meninggalkan kantor DPP Partai Golkar.
Melansir dari antara, adapun Keputusan Rapimnas Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023 tentang penetapan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golkar dalam Pemilu 2024.
Keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar menetapkan, pertama, mengusung dan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029. Kedua, mengusung dan mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden RI dari Partai Golkar periode 2024-2029.
“Dengan adanya keputusan Rapimnas ke-2 Partai Golkar tentang calon presiden dan calon wakil presiden maka mencabut seluruh keputusan-keputusan calon presiden dan calon wakil presiden sebelumnya,” kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily saat membacakan rancangan keputusan Rapimnas ke-2 yang didampingi Airlangga Hartarto. (sls)