SUMBAWA, Harnasnews.com – Melalui ketuanya Deni Muhazan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI),Cabang Sumbawa membuka posko pengaduan terkait persoalan pedagang lama yang belum mendapat lapak di pasar seketeng Sumbawa.
Ditemui dilokasi pasar seketeng kepada wartawan menjelaskan bahwa pembukaan posko pengaduan tersebut untuk Menampung aspirasi pedagang pasar lama yang tidak mendapatkan tempat.
” Dimana beredar rumor ditengah tengah masyarakat, bahwa pedagang lama yang tidak mempunyai hubungan kekerabatan dgn oknum pejabat kerap diabaikan oleh pemangku kebijakan dalam menempati pasar yang baru,”ungkapnya kepada wartawan media ini (1/4), kemarin.
Lanjutnya, Kriteria pedagang pasar yg kami data ialah wajib mempunyai kartu pedagang pasar.
“Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti kepada dinas terkait dan OMBUDSMAN NTB,”terangnya.
Tambahnya, Gerakan ini lahir dikarenakan kami melihat para pedagang pasar berjuang sendiri untuk mendapatkan haknya,”sambungnya.
Masih menurut Dendi selama tiga jam lebih pembukaan posko pengaduan dilakukan oleh di halaman pasar seketeng ada 16 pedagang yang mengadu.
“Tiga jam kita buka posko pengaduan ada 16 pedagang yang mengadu. Rata – rata mereka belum mendapatkan tempat untuk berdagang di pasar seketeng ini,”imbuhnya.
Diketahui saat ini persoalan lapak di pasar seketeng terus terjadi. Oleh karena itu pemerintah harus segera membenahi hal tersebut.(Hermansyah)