BANDUNG, Harnasnews.com – Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat Drs. H. Rahmat Sulaeman menegaskan bahwa Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Kota Bekasi yang digelar di Graha Bintang sudah sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Pernyataan Rahmat itu sekaligus membantah adanya klaim bahwa DPD Partai Golkar Jawa Barat memerintahkan dua Musda di Kota Bekasi.
Di mana setelah adanya Musda Graha Bintang yang berhasil memenangkan Ade Puspitasari secara aklamasi. Kubu Nofel Saleh Hilabi di hari yang sama menggelar Musda tandingan Hotel Horison.
Dijelaskan Rahmat, pelaksanaan Musda di Graha Bintang itu sudah sesuai berdasarkan AD/ART partai oleh tim yang ditunjuk DPD Partai Golkar Jawa Barat yang tertuang dalam surat Keputusan (SK)
Ditegaskan oleh Rahmat, DPD Golkar Jawa Barat hanya menugaskan kepada tim yang sudah tertuang dalam SK, melaksanakan Musda sesuai dengan tugasnya yaitu pada Jumat, 29 Oktober 2021 di Graha Bintang. “Tidak ada Musda lagi selain itu,” katanya.
Rahmat membantah bahwa sekertaris DPD Golkar Jawa Barat (Ade Ginanjar) memerintahkan panitia atau Tim yang sudah di SK-kan oleh DPD Partai Golkar Jawa Barat ditugaskan untuk melaksanakan Musda di Hotel Horison Bekasi. “Karena saya sebagai utusan panitia dari DPD Jawa Barat tidak pernah diperintahkan seperti itu,” kata Rahmat.
Menurt dia, terkait dengan oelaksanaan Musda Golkar Kota Bekasi semua surat dikeluarkan Plt atas seizin DPD Jawa Barat.
“Nah disusunlah kepanitiaan, terjadi perumusan dan sudah ditetapkan tempatnya di Gedung Graha Bintang. Jadilah undangan. Jadi Plt setelah membentuk kepanitiaan, tidak ada lagi panitia lain yang melaksanakan Musda di luar tempat itu. Panitia harus berdasarkan SK Plt, yang di Horizon itu tidak ada panitianya, ya tidak absah. Karena panitianya siapa, yang meng-SK-kan siapa?,” ungkapnya.