Golkar Tegaskan Hargai Proses Hukum Kadernya di KPK
JAKARTA, Harnasnews.com – Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Supriansa menegaskan pihaknya menghargai proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK). Hal itu untuk menanggapi soal penetapan tersangka Bupati Musi Banyuasin Sumatra Selatan Dodi Reza Alex Noerdin atas dugaan kasus suap.
“Kita hargai semua proses hukum yang sementara berjalan di KPK,” ujar Supriansa saat dikonfirmasi, Ahad (17/10).
Partai Golkar sebagai pengusung Dodi, kata Supriansa, mengaku prihatin atas yang terjadi pada Dodi. Di samping itu, ia menjelaskan bahwa pihaknya memiliki badan bantuan hukum, tetapi Dodi disebutnya belum mengajukan hal tersebut.
“Sampai saat ini belum ada permintaan pendampingan hukum di Bakumham terkait masalah Pak Dodi,” ujar Supriansa, dikutip dari republika.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin (DRA) sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa. Anak mantan gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin itu diduga telah menerima suap Rp 2,6 miliar dari pengerjaan empat paket proyek di Kabupaten Musi Banyuasin.