Gonjang-Ganjing Isu Dalam PDAM Tirta Bhagasasi
BEKASI, Harnasnews.com – Merebaknya isu Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi yang dalam minggu ini telah dipanggil oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menjadi “buah bibir” di jajaran karyawan dan direksi perusahaan plat merah Pemkab Bekasi.
Menurut sejumlah sumber, “buah bibir” itu berawal dari adanya gonjang ganjing dan berbagai manuver pasca jabatan defenitif Direktur Umum (Dirum) yang “kosong” sejak awal tahun 2020 yang dibiarkan oleh pemangku kebijakan.
Bahkan, kata sejumlah sumber, ada juga yang mengatakan, bahwa gonjang-ganjing dan manuver itu terjadi “pra & pasca” ditunjuknya kembali Usep Rahman Salim oleh Bupati Bekasi sebagai Dirut PDAM untuk kali keempat.
Sayangnya, gonjang-ganjing dan
manuver yang terjadi di perusahaan plat merah itu, ketika dikonfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan berkompeten, tidak bisa dihubungi.
Sementara itu, dewan pendiri LSM JEKO yang sehari-harinya disapa Bob, ketika diminta komentar terkait isu dan gonjang- ganjing serta manuver yang terjadi di tubuh PDAM itu, membenarkan.
Menurutnya, gonjang-ganjing dan manuver itu terlihat pasca Bupati Bekasi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 500/Kep-332-admrek/2020 tanggal 14 Agustus 2020 tentang penugasan kembali Usep Rahman Salim sebagai Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, masa jabatan periode 2020 – 2024.
Bahkan kata Bob, untuk “meredam” gonjang-ganjing dan manuver itu, pemangku kebijakan di Pemkab Bekasi membuka “lowongan” untuk mengisi jabatan Direktur Umum (Dirum) yang selama ini kosong, pasca ditinggal Ulan Ruslan pada akhir tahun 2019.