ACEH UTARA, Harnasnews Kemelut penetapan dan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menuai banyak kejanggalan. Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (LSM-GRAM) Muhammad Azhar.
Dia menduga KIP Aceh Utara telah banyak melakukan permainan, baik itu pada saat pengumuman hasil ujian tes CAT maupun penetapan PPK Pemilu 2024 terpilih dimana terdapat perbedaan dengan Kabupaten tetangga.
“Kita lihat untuk Kota Lhokseumawe nilai seleksi tes CAT di Pampang secara transparan di pengumuman tes CAT. Namun berbeda di Aceh Utara nilai seleksi tes CAT disembunyikan atau tidak diumumkan secara terbuka. Anehnya lagi dari awal pertama yang dijadwalkan lulus ujian tes CAT sebanyak lima belas orang atau tiga kali kebutuhan. Sementara KIP Aceh Utara meluluskan lebih dari tiga kali kebutuhan bahkan ada yang mencapai 22 orang entah apa alasannya,” sebut Azhar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/12/2022).
Selain itu sebutnya, proses rekrutmen PPK untuk Pemilu 2024 oleh KIP Aceh Utara diduga adanya
rekomendasi dari partai politik dan oknum tertentu. Dia mensinyalir nama-nama yang lulus tes CAT banyak yang tidak memenuhi kriteria. Namun karena adanya pesanan maka dipaksakan lulus ke seleksi selanjutnya untuk tes wawancara.
“Yang paling fatal lagi pasca penetapan PPK pada Kamis 15 Desember 2022 muncul nama PPK yang pada tahun 2019 lalu diduga telah melakukan tindakan pelanggaran pemilu 2019,” cetusnya.
Berdasarkan informasi, terdapat mantan PPK Pemilu 2019 lalu yang bermasalah secara integritas yang disebabkan pernah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum pada tahapan rekapitulasi suara di Kecamatan, namun kembali diloloskan sebagai PPK pada pemilu 2024 mendatang.