
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Angkat Mawardi Nur sebagai Dirut PT PEMA, Ini Keputusannya
BANDA ACEH, Harnasnews – Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), membuat gebrakan baru dengan mengganti Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Perseroda. Berdasarkan surat keputusan yang beredar di media sosial, posisi yang sebelumnya dipegang oleh Ir. Faisal Saifuddin kini resmi diserahkan kepada Mawardi Nur, SE, yang dikenal sebagai Ketua PD Tunas Indonesia Raya (Tidar) Aceh.
Pergantian Direksi PT PEMA Ditandatangani Gubernur secara resmi. Dalam surat Keputusan yang ditandatangani oleh Muzakir Manaf pada 28 Februari 2025 menegaskan pemberhentian Faisal Saifuddin dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT PEMA. Keputusan ini diambil atas nama Pemerintah Aceh selaku pemegang saham tunggal perusahaan daerah tersebut.
Dalam keputusan tersebut, Faisal diberhentikan dengan hormat dan mendapatkan apresiasi atas pengabdian serta kontribusinya selama menjabat. Sebagai penggantinya, Mawardi Nur ditunjuk untuk mengemban tanggung jawab sebagai Direktur Utama PT PEMA yang baru.
Keputusan ini diambil di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tetapi tetap memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 91 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Selain menunjuk Mawardi Nur sebagai Direktur Utama PT PEMA, surat keputusan tersebut juga memberikan kuasa kepada Almer Hafis Sandy untuk menangani aspek administratif. Ia diberi hak substitusi untuk menyatakan keputusan ini dalam akta notaris serta mengurus perubahan data perusahaan pada sistem Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam memastikan kepemimpinan PT PEMA tetap berjalan sesuai prosedur hukum, meskipun keputusan diambil di luar forum RUPS.
Berikut ini adalah Profil singkat Mawardi Nur
Mawardi Nur bukan sosok baru dalam dunia kepemimpinan di Aceh. Sebelum diangkat sebagai Direktur Utama PT PEMA, ia menjabat sebagai Ketua PD Tidar Aceh periode 2023-2026, organisasi sayap Partai Gerindra. Mawardi terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) Tidar Aceh yang digelar pada Februari 2023, menggantikan Agussalim Chawari yang telah memimpin selama dua periode.
Sementara itu, Faisal Saifuddin sebelumnya dilantik sebagai Direktur Utama PT PEMA pada 8 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, menggantikan Ali Mulyagusdin.
Dampak Pergantian Pimpinan PT PEMA
Pergantian pucuk pimpinan PT PEMA menjadi perhatian publik karena perusahaan ini memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi Aceh. Dengan kepemimpinan baru, masyarakat berharap ada terobosan serta kebijakan inovatif yang dapat meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Meskipun surat keputusan ini telah beredar luas, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai validitasnya. Media masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Pemerintah Aceh dan manajemen PT PEMA terkait keputusan tersebut.
Apakah perubahan ini akan membawa dampak positif bagi PT PEMA dan pembangunan Aceh? Publik menunggu langkah-langkah konkret dari kepemimpinan baru perusahaan daerah ini. (Zulmalik)