JAKARTA, Harnasnews.com – Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo menyebutkan, penangkapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan celah korupsi masih terbuka lebar.
“Korupsi memang harus diberantas, karena dampaknya luar biasa. Perbuatan korupsi telah menggerogoti uang negara, karena korupsi dapat menghambat laju pembangunan,” kata Karyono, di Jakarta, Sabtu.
Penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah beserta jajarannya yang diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi oleh KPK patut diapresiasi.
“Jika Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka, maka menambah jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi,” ujarnya pula.
Dia menyatakan, berdasarkan catatan KPK per Agustus 2020, jumlah kepala daerah yang menjadi tersangka korupsi mencapai 300 orang sejak pilkada langsung 2005.
“Pada umumnya kejahatan korupsi melibatkan pejabat negara, birokrasi pemerintah, politisi, dan pelaku usaha. Ada kongkalikong di antara mereka,” kata Karyono.
Ia menilai, banyaknya kasus korupsi menunjukkan celah korupsi masih terbuka lebar. Oleh karena itu, menurutnya lagi, untuk mengatasinya tidak cukup dengan membuat regulasi.
Selain regulasi, lanjut dia, diperlukan tindakan preventif dan penindakan. Itu pun masih belum cukup efektif jika hulunya tidak diselesaikan.