PALEMBANG, Harnasnews.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengingatkan penggunaan dana desa harus sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) yang ditetapkan dalam Musyawarah Desa.

“Jika sudah sesuai dengan RKPDesa, maka kepala desa tidak perlu takut lagi dalam merealisasikan anggaran,” kata Herman Deru di Palembang, Jumat.

Ia menjelaskan RKPDesa yang dijabarkan dalam APBDesa itu merupakan dokumen bagi desa untuk pelaksanaan kegiatan selama satu tahun.

Kades dan perangkat desa dapat memanfaatkan dana desa sebaik mungkin untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Kemudian jika ada keraguan pada pelaksanaannya, kata dia, kepala dan perangkat desa dapat berkoordinasi dengan camat atau Dinas PMD Kabupaten/Kota. “Saya juga minta BPD, masyarakat serta Bhabinkamtibmas yang ada di desa agar dapat ikut serta mengawal penggunaan prioritas dana desa,” katanya.