Guyub Rukun Pedagang Cabai Kramatjati Jakarta Dukung Pemerintah Stabilkan Harga 

Proses pembayarannya dilakukan secara langsung oleh pembeli dan petani cabai, sehingga BAPANAS hanya memfasilitasi (subsidi) biaya distribusinya. 

Harga pembelian cabai di makasar Sulsel sebesar Rp60.000,- per Kg, pedagang Pasar Induk Kramatjati menjual dengan harga Rp65.000,- per Kg, dan selanjutnya pedagang di pasar penyangga DKI Jakarta sebesar Rp75.000,- per Kg. 

Pada saat ini harga cabai yang paling murah adalah di wilyah Wajo Sulsel yaitu dengan harga di tingkat petani pada kisaran Rp50.000-55.000,- per Kg.

Untuk itu, guna mengendalikan harga cabai di pasaran, Guyub Rukun Pedagang Cabe (GRPC) Pasar Induk Kramatjati Jakarta mendukung penuh bila pemerintah pusat, daerah, asosiasi transportasi/pedagang, dan petani untuk melakukan koordinasi (duduk bersama). Sehingga dapat mengetahui adanya berbagai hambatan yang dapat menyebabkan produksi, distribusi, dan harga cabai menjadi tinggi. 

“Sebab selama ini yang terjadi adalah antar pemerintah, lembaga, dan asosiasi masing-masing jalan sendiri-sendiri sehingga menyebabkan harga cabai mengalami kenaikan yang tidak wajar atau naik tinggi. Bahkan kejadiannya selalu berulang-ulang. Hal ini diperlukan campur tangan Satgas Pangan Polri agar produksi dan stabilitas harga cabai terkendali,” pinta Guntur. **

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.