MEDAN, Harnasnews – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sebanyak 1.117 sertifikat bidang aset milik pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di Medan, Sumatera Utara.

“Sebanyak 1.117 sertifikat bidang aset ini adalah hasil dari rapat koordinasi yang dipimpin oleh bapak Gubernur. Yang diikuti oleh seluruh Bupati dan Wali kota serta Kantor Pertahanan Nasional,” ujar Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat acara penyerahan sertifikat aset pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, di Medan, Kamis.

Hadi Tjahjanto mengatakan sertifikat aset milik pemerintah daerah Sumut ini bertujuan untuk menyelamatkan aset negara, agar tidak dikuasi oleh pihak swasta,.

“Dengan hasil yang sekarang yang sangat sangat luar biasa ini. Saya yakin permasalahan di lapangan akan selesai karena permasalahan di lapangan sudah teridentifikasi,” tuturnya.

Hadi Tjahjanto juga menjelaskan bidang tanah yang dimiliki pemerintah provinsi dan kabupaten/kota ini semuanya sudah dilakukan dilakukan pengukuran, hanya menyerahkan berkas-nya.

“Kemudian kita minta, pemerintah kabupaten/kota menunjukkan lokasi dan batas tanahnya, karena ada sebagian tanah itu yang masuk di kawasan hutan,” ucapnya.