Selain menyelamatkan aset, kata Hadi, sertifikat aset milik pemerintah daerah juga sebagai wujud menekan permainan mafia tanah di dalamnya. Sehingga, kedepannya aset tersebut memiliki alas hukum tetap dan tidak ada permasalahan hukum.
“Namun dengan identifikasi yang kita dapatkan dari lapangan, maka dengan waktu dekat kita akan segera menyelesaikan aset milik pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota,” ujarnya, dikabarkan dari antara.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengingatkan kepada Bupati dan Wali kota untuk selalu menjaga aset pemerintah daerah dengan melakukan inventarisasi aset yang memiliki hak hukum tetap berupa sertifikat.
“Sehingga tidak ada lagi yang melakukan gugatan hukum untuk merampas aset di kemudian harinya.Kalau sudah dituntut dan kita selalu kalah dan kalah gitu. Karena kita tidak menyiapkan dokumen sertifikat,” ujar Edy Rahmayadi.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini menuturkan dengan dilakukan sertifikat oleh Kementerian ATR/BPN, aset pemerintah daerah terinventarisasi dengan baik dan lengkap dengan dokumen yang dimiliki.
“Kita enggak ada cerita lain. Ya harus kita untuk menyelesaikan. Dia cerita lain, tadi seperti disampaikan yang lain yang sudah disampaikan dan selesaikan,” kata Edy Rahmayadi. (qq)