Hadiri Acara Halal Bi Halal, Kapolda Jatim Beri Santunan Kepada Anak Yatim

Nasional

Surabaya, Harnasnews.com – Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si bersama Forkopimda Jawa Timur melakukan Halal Bi Halal secara Online yang berlansung di Graha Wiyana Praja BPSDM Provinsi Jawa Timur. Minggu, (31/05/2020).

Turut hadir dalam acara Halal bi Halal Online tersebut diantaranya, Gubernur Jawa Timur Drs Hj. Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Wakil Gubernur Jatim, Pangdivif II Kostrad, Kakanwil Kemenag, Tokoh agama, Tokoh masyarakat dan Pengasuh Ponpes Jawa Timur.

Sebelum inti acara dimulai yakni, Halal Bi Halal, terlebih dahulu Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si Memberikan santunan kepada anak yatim.

Dalam Sambutannya, Gubernur Jatim Drs Hj. Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, keberadaan wabah Covid-19 dapat merubah kehidupan sosial masyarakat.

“Dengan begitu kegiatan yang kita lakukan tidak mengurangi makna atau esensi Halal Bihalal walaupun kita melakukannya secara Virtual,” kata Khofifah.

Khofifah juga mengatakan, Bersama TNI/Polri, Pemprov Jatim akan bersinergi dalam melakukan upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jatim.

Pasca dilakukannya PSBB,” diharapkan segala kegiatan sosial masyarakat berjalan tetap mengikuti dan mentaati protokol kesehatan. Karena virus selalu ada di sekitar kehidupan kita,” ujar Khofifah.

Sementara, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko S.I.K menjabarkan, tentang Halal bi halal yang merupakan aktualisasi dari silaturahim.

Menurut Trunoyudo,” Suatu kelembagaan yang harus dipupuk terus dalam kehidupan bermasyarakat,” sambungnya.

Lanjut kata Trunoyudo, Dengan begitu dapat terjalin melalui silaturahim yang memudahkan kita dalam berkoordinasi serta menguatkan sinergitas diantara elemen masyarakat dalam mengatasi permasalahan sosial yang ada.

Ditambahkannya, Trunoyudo mengatakan,” menghadapi pandemi covid 19 saat ini serta menghadapi new normal life dan menata kehidupan kita yang baru,” pungkasnya. (Pril/Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.